Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian

By Abdi Satria


nusakini.com-Bogor-Pertemuan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi 2019. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).


BPPSDMP Kementerian Pertanian terus tingkatkan mutu pelaporan yang memenuhi aspek-aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap penyelenggaraan kegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian. Hal ini dicapai dengan memperkuat peran petugas Monev dalam melakukan pemantauan, evaluasi dan analisis pelaksanaan program kegiatan agar dapat dilaporkan secara cepat dan tepat.  

Pertemuan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi (monev) diadakan di Bogor 17-19 Juli 2019. Pertemuan menghadirkan narasumber dari Bapenas dan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan dihadiri oleh petugas yang menangani monev di tingkat Pusat, UPT Pusat, dan Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. 

Melalui Rekonsiliasi ini petugas monev dapat merefresh informasi dan metode mengenai pengisian data pada sistem aplikasi e-sakip lingkup BPPSDMP Tahun 2019 kepada seluruh satuan kerja (satker) lingkup BPPSDMP; Merefresh informasi dan metode mengenai pengisian data pada sistem aplikasi SMART (PMK 214) Tahun 2019 kepada seluruh satuan kerja (satker) lingkup BPPSDMP; Merefresh informasi dan metode mengenai pengisian data pada sistem aplikasi e-Monev Bappenas Ver. 3.0 Tahun 2019 kepada seluruh satuan kerja (satker) lingkup BPPSDMP; Dan merekonsiliasi data realisasi anggaran dan fisik dari bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2019; Mengimplementasikan Aplikasi Monev Kinerja Penganggaran (SMART), e-Sakip Kementan dan e-Monev Bappenas untuk kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan BPPSDMP yang dilaksanakan oleh satuan kerja lingkup BPPSDMP pada tahun 2019.

Dalam sambutannya Sekretaris BPPSDMP yang diwakili oleh Kabag Evaluasi, humas dan pelaporan Titin Gumartini menmyatakan “Saya harapkan seluruh pengelola kegiatan untuk fokus dan terus menerus melakukan pemantauan, evaluasi dan analisis secara efektif”. Karena hasil pemantauan dan evaluasi akan digunakan sebagai upaya untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan apabila ada sesuatu yang belum dilaksanakan, dapat diketahui untuk dilakukan advokasi dan pembinaan. (chacha)